Profil KSPPS - BMT BUMI

Sambutan Ketua Pengurus

Abas

KSPPS BMT BUMI Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Mal Watamwil Bina Usaha Mandiri Indonesia hadir sebagai lembaga  keuangan mikro yang berlandaskan prinsip  syariah dan koperasi dilandasi semangat jihad dan nilai nilai ilahiyah dalam bidang ekonomi. KSPPS BMT bumi mencoba berkiprah aktif dan mengambil bagian dalam kancah pemberdayaan ekonomi umat serta pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah. Berdiri pada 15 Juli 2016 di Bekasi dengan jumlah 30 Anggota pendiri yang mengawali perjalanan kspps bmt bumi untuk menjadi alternatif bagi masyakarat dan memberi kebermanfaatan semaksimal mungkin. Anggota memiliki peran penting dalam perjalanan kspps bmt bumi menjadi pondasi di setiap Langkah kebijakan yang bmt bumi terapkan , menandai bahwa partisipasi anggota bmt bumi adalah hal yang sangat penting hingga saat ini. Simpanan , pinjaman dan pembiayaan menjadi produk yang kami sediakan untuk mencoba memberikan pelayanan dibidang ekonomi selain menyebarluaskan manfaat untuk anggota. Rapat anggota bmt bumi pertama dilaksanakan pada tahun 2017 dan pertahun 2025 sudah dilaksanakan 8 kali sesuai dengan arahan undang – undang koperasi tentang pelaksanaan rapat anggota tahunan yang dilakukan setiap tahun oleh setiap Lembaga koperasi. Pelaksanaan rapat anggota tahunan setiap tahunnya menjadi forum penting bagi anggota, pengurus dan pengawas untuk menyuarakan ide penting , saran dan kritik untuk kemajuan dan berkembangnya bmt bumi dalam segi pelayanan maupun kebijakan - kebijakan yang bmt bumi putuskan untuk kedepannya dan melakukan evaluasi dalam setiap kebijakan yang diterapkan.

 

Legalitas :

KEPUTUSAN MENTERI KOPERASI

DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

 

NOMOR :

001636/BH/M.KUKM.2/VII/2016

Dewan Pengawas Syariah

  

KH.Dr.Abd.Jabbar Majid.MA (Ketua Dewan Pengawas Syariah KSPPS BMT BUMI)

 

 H. Nuryasin Suparmin, Lc. (Anggota Dewan Pengawas Syariah KSPPS BMT BUMI)

 

 

 Dr. H. Al Fathan, BS., MITC (Anggota Dewan Pengawas Syariah KSPPS BMT BUMI)

 

 

STRUKTUR LEMBAGA

 

Dewan Pengawas Syariah

Ketua      : KH. Dr.Abd.Jabbar Majid,MA

Anggota  : H. Nuryasin Suparmin, Lc

Anggota  : Dr. H. Al Fathan, BS., MITC

 

Dewan Pengawas

Ketua      : H. Amin Syafii, S.Pi, M.M 

Anggota  : H.Ardian Afiat, S.Sos,MM

Anggota  : H. Ahmad Asrori, Lc, M.Pdi

 

Pengurus

Ketua          : Abas

Sekretaris   : Rajin S.Pd

Bendahara  : Samuji

 

Pengelola

Manager : Uji Alviani S.Kom

Marketing Simpanan : M.Hamzah Fathudin

Marketing Pembiayaan : Fajar Rismanto

Administrasi : Winda Mulyaningsih

Teller : Fathia Nurul Hanan

Visi

" Menjadi Koperasi Syariah Nasional Yang Unggul dan Terpercaya "


Misi

1 Menciptakan kesejahteraan bagi anggota yang berkesinambungan
2 Berdaya guna sebagai Mitra Strategis dan terpercaya bagi anggota
3 Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia

4

Mengelola Koperasi dan unit usaha secara profesional dengan menerapkan prinsip "Good Corporate Governance"

 

HAK ANGGOTA

- MENDAPATKAN SHU ( SISA HASIL USAHA )

- MENDAPATKAN BAGI HASIL  PADA PRODUCT SIMPANAN

- MENDAPATKAN SERVICE EXCELLENT

 

KEWAJIBAN ANGGOTA

1.   Mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, peraturan lainnya dan keputusan  Rapat Anggota

2.   Menghadiri Rapat Anggota ketika diundang

3.   Turut mengawasi pengelolaan organisasi dan usaha KSPPS BMT BUMI

4.   Melunasi simpanan pokok dan membayar simpanan wajib secara rutin setiap bulan .

5.   Mengikuti secara aktif acara pembinaan perkoperasian dan pembinaan ruhiyah Anggota

6.   Secara aktif menyimpan dananya di produk simpanan lainnya di KSPPS BMT BUMI.

7.   Turut serta secara aktif dalam memajukan usaha KSPPS BMT BUMI, baik secara langsung maupun secara tidak langsung.